Rumah adat Palembang sering disebut sebagai Rumah Limas. Rumah berbentuk limas dengan bangunan yang bertingkat. Tingkat tersebut seringkali disebut sebagai bengkilas. Lua rumah mulai dari 400-1000 meter persegi. Bahan material untuk membuat dinding, lantai, serta pintu menggunakan kayu tembesu. Sementara untuk tiang rumah, pada umumnya menggunakan kayu unglen yang tahan air. Rangka rumah biasanya dibuat dari kayu seru, yang menurut kepercayaan masyarakat setempat tidak boleh diinjak/dilangkahi.
Tingkatan di dalam rumah dilengkapi dengan lima ruangan yang disebut kekijing. Pada tingkat pertama yang disebut pagar tenggalung, ruangan ini tidak memiliki dinding pembatas, seperti beranda saja. Ruang kedua disebut Jogan, digunakan sebagai tempat berkumpul khusus untuk pria. Naik lagi ke ruang ketiga yang diberi nama kekijing ketiga, yang posisi lantainya lebih tinggi dan diberi batas/penyekat. Ruangan ini biasanya untuk tempat menerima para undangan dalam suatu acara atau hajatan, terutama yang sudah separuh baya.
Beranjak ke kekijing keempat, sebutan untuk ruang keempat, dengan posisi lebih tinggi lagi. Begitu juga dengan orang-orang yang dipersilakan untuk mengisi ruangan ini pun memiliki hubungan kekerabatan lebih dekat dan dihormati, seperti undangan yang lebih tua, dapunto, dan datuk. Untuk ruang kelima yang memiliki ukuran terluas disebut gegajah. Didalamnya terdapat ruang pangkeng, amben tetuo, dan danamben keluarga.
Pada bagian dalam rumah biasanya dilengkapi dengan ukiran-ukiran yang mengandung arti menyangkut kehidupan adat istiadat setempat. Pada bagian atap terdapat ornamen berbentuk simbar dan tanduk. Simbar tersebut berhiaskan Melati, yang melambangkan mahkota yang bermakna kerukunan dan keagungan rumah adat ini.
Belum ada tanggapan untuk "Rumah Adat Sumatera Selatan"
Post a Comment